Suara Jurnalis Online
Sungailiat – KPU Bangka resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pukul 00.00Wib Senin, 02/09/2024 di kantor KPU Bangka Sungailiat Bangka,
Dalam acara penutupan pendaftaran di KPU Kab-Bangka yang di pimpin Langsung ketua KPU Kab-Bangka dan Di hadiri Komisioner KPU lengkap 5(lima) orang, Bawaslu 2(dua) pimpinan dan berapa Staf, kejaksaan, kepolisian.
Ketua KPU Bangka Sinarto saat di temui wartawan di kantor KPU menyampaikan,” Alhamdulilah malam ini adalah malam terakhir proses perpanjangan pedaftaran di tanggal 30/09 sampai 01/09, untuk di 3 (tiga) ini masa pendaftaran tidak ada yang mendaftar, berarti untuk pemilahan pilkada tahun 2024 calonnya tunggal, jelas Sinarto.
Saat di konfirmasi di Kantor KPU Bangka, Ketua KPU Bangka Sinarto menjelaskan,”Semalam Pukul 23.09 kamis,(29/8/2024) masa pendaftaran telah di tutup dan kami langsung mengadakan rapat pleno karna pasangannya masih tunggal, hasil Pleno memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran 3 (tiga) hari kedepan mulai tanggal 30-31/8 sampai tanggal 1/8 /2024,” jelas Sinarto.
Kemudian karna selama masa perpanjangan masa pendaftaran sampai tanggal 01/09/2004 Pukul 23.59wib tadi dan sesuai hasil pleno Pasangan Calon tunggal adalah calon Bupati H. Mulkan S.H,M.H dan Calon Wakil Bupati Rahmadian,” ucap Sinarto
“Selanjutnya Sinarto menjelaskan,”.Pasangan tunggal ini calon Bupati H. Mulkan S.H,M.H dan Calon Wakil Bupati Rahmadian akan menjalani pemeriksaan di RSPAD Jakarta sebagai salah satu proses untuk pasangan calon tersebut, untuk nomor urut calon sendiri akan di tetapkan tanggal 23/9/2024 setalah penetapan calon di tanggal 22/09/2024,” jelas Sinarto.
Sinarto menyampaikan,”untuk nomor urut calon, akan di tetapkan tanggal 23/9/2024 setalah penetapan calon di tanggal 22/09/2024, dan teknis penentuan nomor urut itu sendiri kita menunggu petunjuk khusus dari KPU RI,” tutup Sinarto.
Anas