Suara Jurnalis Online
SUNGAILIAT, Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Pengawasan Melekat pendaftaran Mulkan dan Ramadian sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pasangan Mulkan dan Ramadian tiba di KPU Kabupaten Bangka untuk melakukan pendaftaran sekira Pukul 13.00 WIB dan diantar langsung oleh para pendukung serta partai politik yang mengusungnya.
Pada proses pendaftaran ini, Bawaslu Kabupaten Bangka turut hadir untuk mengawasi secara melekat dan langsung guna memastikan pendaftaran berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama Anja Kusuma Atmaja serta jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka mengawasi dan mengawal pendaftaran ini dari awal hingga proses pendaftaran diterima oleh KPU Bangka dan dipastikan lengkap.
“Hari ini kami hadir untuk mengawasi proses pendaftaran bakal pasangan calon ini, tentu saja kami dalam hal ini untuk mengawasi dan memastikan proses pendaftaran taat dan tepat prosedur sesuai dengan PKPU no 8 thn 2024 dan perubahannya yakni PKPU no 10 thn 2024 yang mengatur pencalonan pada pemilihan serentak 2024,” ujar Fega Erora.
Pihaknya lanjut Fega akan terus melakukan pengawasan pencalonan beserta sub tahapannya dari mulai pendaftaran sampai dengan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon.
Terhitung sejak 27 Agustus 2024 hingga 28 Agustus 2024, baru ada satu pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran sebagai peserta Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Bangka yakni Mulkan dan Ramadian.*
Anas