Suara Jurnalis | Manokwari – Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap dalang di balik tindakan pengrusakan rumah milik Anthon Mandacan dan Maikel Harewan yang terjadi pada Jumat, 24 Agustus 2024.
Tindakan vandalisme yang terjadi sekitar pukul 15:30 hingga 20:30 WIT tersebut mengakibatkan kerusakan pada kaca-kaca jendela kedua rumah tersebut, ” kata Warinussy kepada media melalui pesan WhatsApp. Jumat. (23/08/2024).
Warinussy mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat para pelaku pengrusakan ini menggunakan sebuah mobil Toyota Hilux berwarna silver serta dua mobil Toyota Rush baru yang berwarna merah dan hitam.
“Para pelaku diduga dipimpin oleh seorang laki-laki muda yang merupakan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manokwari, ” ujarnya.
“Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP, dan Kapolresta Manokwari, Kombes Polisi RB. Simangunsong, segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku jika bukti permulaan yang ada sudah cukup kuat, ” ucap Warinussy
Warinussy menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan pihak berwenang harus segera membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengrusakan.
“Penting bagi Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari untuk mengidentifikasi dan menemukan otak di balik tindakan pengrusakan ini agar hukum dan keadilan dapat ditegakkan dengan baik, ” pungkasnya.
(Refly)