Penyalahgunaan Anggaran Kabupaten Manokwari Berpotensi Korupsi

Suara Jurnalis | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, telah secara tegas meminta perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Manokwari.

‘Tindakan ini menjadi sangat penting mengingat adanya indikasi penyalahgunaan dana yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ” kata Warinussy. Kamis (22/08/2024).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan bahwa selama tiga tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menerima pinjaman dana segar dari Bank Papua dengan jumlah yang cukup besar, yaitu Rp.88 miliar pada tahun 2021, Rp.80 miliar pada tahun 2022, dan Rp.40 miliar pada tahun 2023.

“Yang lebih mengkhawatirkan adalah pinjaman tahun 2023 ini diduga tidak pernah dibahas di DPRD Kabupaten Manokwari dan tidak jelas tujuan penggunaannya. Selain itu, APBD Perubahan tahun 2023 yang bernilai Rp.1,8 triliun juga tidak pernah dibahas di DPRD, yang menambah keprihatinan atas pengelolaan anggaran di daerah tersebut, ” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya defisit anggaran sebesar Rp.170 miliar, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat ini tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan Negeri Manokwari.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari diduga belum mempertanggungjawabkan APBD 2023 melalui mekanisme Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LPKJ) yang seharusnya dilakukan dalam sidang DPRD pada bulan Maret 2024 lalu.

“Saya  menegaskan bahwa jika dugaan-dugaan ini terbukti benar, maka KPK RI dan APH lainnya harus segera bertindak untuk mengusut tuntas kasus ini, ” cetusnya.

Ia juga menyoroti kondisi yang memprihatinkan di mana sejumlah pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN), guru kontrak, dan pekerja lainnya tidak menerima gaji mereka selama berbulan-bulan, yang bahkan memicu aksi unjuk rasa.

“Selain itu, beberapa instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mengalami pemutusan jaringan listrik akibat belum melunasi tunggakan, yang menimbulkan pertanyaan serius tentang ketersediaan dana operasional di OPD tersebut, ” pungkasnya.

Tindakan dan himbauan  ini diharapkan dapat memicu respon yang cepat dan tegas dari APH untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa anggaran daerah dikelola dengan transparan dan akuntabel.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *