Kota Bitung, Suara Jurnalis — Pabrik PT. Indomina Gracia di Bitung diduga tidak mempunyai izin resmi tentang, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dan izin Reklamasi sudah dilakukan tempat aktifitas apa lagi perusahan tersebut hanya di dinding oleh seng dan tidak ada nampak papan nama Perusahaan, Rabu 21 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan awak media terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) diduga tak memiliki izin, dan bisa saja dugaan rawan disalah gunakan untuk penyeludupan barang ilegal.
Pasalnya, keberadaan TUKS dan Tersus tak diduga tidak berizin karena tidak ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat atau sebaliknya. Ada apa??.
Senin 5 sampai 7 Agustus 2024 awak media Suara Jurnalis berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT. Indomina Gracia bapak Ito namun sempat merasa kalau salah orang karena tidak pernah ada balasan pihak perusahaan tersebut.
Namun setelah awak media datangi pabrik tersebut pada Selasa 20 Agustus 2024 awak media disambut oleh security pabrik tersebut dan awak media mencoba minta ke security kalau bisa ditelepon ke pihak pabrik, security katakan saya akan hubungi pak Ito setelah itu security kasih berkomunikasi langusng dengan awak media.
Bapak Ito dari pihak pabrik PT. Indomina Gracia katakan setelah ini wa ke saya, awak media langsung WA, bapak Ito memberikan jawaban ke awak media katanya, Nnti qt telp klu so dibitung, arti bahasa Indonesia, Nanti saya telepon kalau sudah dibitung, “tuturnya.
Sampai berita ini diturunkan awak media belum dapat terkonfirmasi dengan pihak pemerintah terkait.
(Tim, Red)