Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Indramayu, Suarajurnalis – Sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus deklarasi kampung pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024 bertempat di aula Kecamatan Pasekan Indramayu, (18/8/2024).

Dihadiri oleh Forkopimcam, OKP tingkat desa, komunitas pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga tokoh pemuda.

Turut hadir bapak Kapolsek IPTU Edy Mulyana, S.H , pimpinan Bawaslu bapak Saprudin, pimpinan KPU bapak Masyur.

Hadir Pula Nurlela, S. selaku Ketua, korvid HP2HM Ristiani, dan kordiv P3S rikho Kecamatan Pasekan.

Bacaan Lainnya

Disimpulkan bahwa dalam melakukan kerja-kerja pengawasan, perlu peran aktif dan bahkan kontribusi langsung dari masyarakat guna terciptanya demokrasi yang berkualitas. Sesuai dengan semboyan dari demokrasi itu sendiri yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, dan juga tagline dari pada bawaslu “bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu”.

Untuk itu panwascam pasekan bersama dengan masyarakat desa brondong bekerja sama membentuk kampung pengawasan partisipatif. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan yang menyeluruh dan sekaligus sebagai ajang pemberian pendidikan politik terhadap masyarakat.

Betapa berbahayanya politik uang, isu sara, dan sebuah keharusan terkait dengan netralitas ASN, TNI/Polri dan Kepala Desa beserta jajarannya guna menciptakan pilkada yang damai, kondusif, sukses tanpa ekses khusudnya untuk wilayah Kecamatan Pasekan dan umumnya untuk wilayah Kabupaten Indramayu.

Untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas maka perlu pengawasan yang dibentuk dari hilir hingga ke hulu.

red: Al Aris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *