Suara Jurnalis | Manokwari – Yan Christian Warinussy, seorang pengacara dan advokat hak asasi manusia, menyatakan keprihatinannya terkait penanganan kasus penembakan yang dialaminya pada Rabu, 17 Juli 2024 di Manokwari, Papua Barat.
Hingga hampir satu bulan sejak kejadian, para terduga pelaku belum juga ditangkap, meskipun mobil yang diduga digunakan dalam percobaan pembunuhan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Warinussy mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasus ini dan mempertanyakan alasan yang diberikan oleh polisi, yaitu bahwa para terduga pelaku berada di wilayah Pegunungan Arfak, dan aparat memilih untuk tidak mendekati mereka demi menghindari konflik dengan keluarga para pelaku. Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan kelemahan aparat penegak hukum dalam menghadapi pelaku kejahatan.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolresta Manokwari, Kombes Polisi RB. Simangunsong, dan Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Putra Raja Napitupulu. Warinussy bahkan menyarankan agar kedua pejabat tersebut mengundurkan diri jika mereka tidak mampu menangkap para terduga pelaku hingga 17 Agustus 2024, karena kasus ini telah memberikan preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Pengacara dan Advokat Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Kamis (15/08/2024).
Sangat mengherankan karena hingga jelang sebulan terduga pelaku dan, atau para terduga pelaku belum juga diumumkan dan atau ditangkap oleh Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan jajarannya.
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Right Defenders) saya benar-benar melihat ada kejanggalan dalam model penanganan perkara saya tersebut, “kata Warinussy.
Lanjutnya mengatakan, “kendatipun Laporan Polisi dibuat oleh rekan-rekan seprofesi saya , tapi dalam kapasitas sebagai korban saya merasa sangat tidak lucu, karena jajaran Polresta Manokwari sudah mengamankan mobil yang diduga menjadi alat untuk para terduga pelaku melakukan perbuatan pidana percobaan pembunuhan tersebut. Namun para terduga pelaku sampai saat ini belum juga diamankan atau ditangkap, ” tambahnya.
Ia juga mengatakan, informasi bahwa para tersangka atau terduga pelaku belum bisa ditangkap, karena mereka sedang berada di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak
“Saya memperoleh informasi bahwa para tersangka atau terduga pelaku belum bisa ditangkap, karena mereka sedang berada di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. Kemudian aparat kepolisian “memilih” tidak mendekati para terduga pelaku demi menghindari konflik dengan keluarga terduga pelaku, ” jelas Warinussy.
Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal, bagaimana mungkin Anggota Polresta Manokwari bisa takut untuk menangkap terduga pelaku.
“Alasan tersebut menurut saya tidak lucu dan mengherankan, karena bagaimana mungkin Negara (Polri) dalam hal ini Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat “harus kalah” sama para terduga pelaku yang sama dengan pelaku kriminal tersebut ? Ini akan menjadi preseden tidak baik bagi para pencari keadilan di Manokwari dan sekitarnya ke depan, ” ujarnya
Ia menambahkan agar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mempertimbangkan untuk membuat ketegasan kepada Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong
“Saya kira sebaiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mempertimbangkan untuk membuat ketegasan kepada Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Putra Raja Napitupulu dengan taruhan jabatannya.
Bilamana hingga 17 Agustus 2024 kedua petinggi Polresta Manokwari tersebut belum dapat menangkap para terduga pelaku dan otak pelakunya, maka sebaiknya secara legowo saya minta agar Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP.Putra Raja Napitupulu agar meletakkan jabatannya saja dan atau segera dimutasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Karena mereka berdua tidak mampu mengungkap kasus percobaan pembunuhan yang saya alami sejak Rabu (17/7) lalu. Padahal banyak bukti dan petunjuk yang sudah diperoleh penyidik di Polresta Manokwari, ” pungkasnya.
(Refly)