Tulungagung – suarajurnalis.online Menginjak usia ke-2 tahun, RSUD Campurdarat dr. Karneni terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan.
RSUD Campurdarat dr. Karneni dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dengan bangga mengumumkan menyediakan layanan pemeriksaan bebas narkoba.
Direktur RSUD Campurdarat dr. Karneni, dr. Rio Ardona, MMRS menjelaskan bahwa layanan ini tersedia bagi masyarakat umum, karyawan perusahaan, pelajar.
“Siapa saja yang membutuhkan surat keterangan bebas narkoba untuk keperluan administratif maupun kesehatan,” jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga medis profesional dengan menggunakan alat dan metode yang telah terstandar.
“Kami memastikan setiap hasil pemeriksaan akurat, cepat, dan aman, sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku,” tegas dr. Rio Ardona.
“Layanan ini juga dilengkapi dengan kerahasiaan tinggi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan privasi mereka,” timpalnya.
dr. Rio Ardona berharap dengan adanya layanan ini, RSUD Campurdarat dr. Karneni dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kebaikan bersama,” tandasnya.
Sebagai informasi, layanan tes Napza ini meliputi pemeriksaan:
1. Amphetamin
2. Morphine
3. Marijuana
4. Benzodiazepine
5. Methamphetamin
6. Cocain
Sedangkan fasilitas pelayanan meliputi :
1. Pendaftaran Poliklinik GCU
2. Pemeriksaan GCU
3. Hasil Tes Laboratorium
4. Surat Keterangan Bebas Napza
Adapun jadwal pemeriksaan Poliklinik GCU RSUD Campurdarat dr. Karneni setiap hari Senin — Jum’at pukul 07.30 — 15.00 WIB, dengan tarif Rp.245.000. Informasi lebih lanjut di +62821-1354-5959.