Suara Jurnalis Online
Sungailiat – Meningkatkan Kedisiplinan dalam berlalu Lintas, Polres Bangka melaksanakan Kegiatan Penertiban Kegiatan Balap Liar di Seputaran Jalan Raya Jembatan Emas desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Minggu (9/6/2024) sore.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., beserta Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansah, Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin, S.Psi., dan personel gabungan Polres Bangka serta Polsek Merawang.
Sasaran Kegiatan meliputi pengendara atau sepeda motor yang melakukan balapan liar dan Pelanggaran Lalu lintas Knalpot Racing (Brong).
Kabag Ops Polres Bangka Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., seizin Kapolres Bangka mengatakan, kegiatan penertiban Balap Liar ini merupakan salah satu upaya Kepolisian Resor Bangka dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bangka serta Pelanggaran Lalu lintas seperti sepeda motor yang menggunakan Knalpot Racing (Brong).
“Ini merupakan salah satu upaya kepolisian khususnya Polres Bangka dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, juga mengantisipasi terjadinya balapan liar serta pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot racing (brong) bagi pengguna sepeda motor”, ujar Kompol Bagus Krisna Ekaputra.
Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban tersebut berhasil mengamankan 10 (sepuluh) unit sepeda motor, ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas berupa knalpot brong/racing serta diduga melakukan balap liar dan untuk semua sepeda motor diamankan di Polres Bangka.
Selain itu Kabag Ops Polres Bangka menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan dan tertib berlalu lintas dijalan.
“Kepada masyarakat khusus nya di kabupaten Bangka diharapkan selalu mentaati peraturan lalu lintas, tertib berlalu lintas dijalan dan tidak melakukan balapan liar serta menggunakan helm, tidak menggunakan knalpot racing (brong) “, tegas Kabag Ops Polres Bangka.
Anas