Temui dinsos kabupaten sukabumi terkait dugaan calo dan ordal

Sukabumi,Suarajurnalis,- Previlege UHC non cut off pemerintah kabupaten Sukabumi sudah dinyatakan dicabut oleh BPJS Kesehatan berdasarkan surat yang beredar, hal ini berdampak kepada masyarakat kurang mampu dan masyarakat miskin terkait Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). dalam kebingungan masyarakat terkait Program JKN-KIS ada saja dugaan oknum yang memanfaatkan moment tersebut, pasalnya ada oknum yang terang-terangan membuat status di Whatsapp dengan tulisan “Assalamu’alaikum untuk yang mau pengajuan KIS pemerintah boleh ya khususnya untuk ibu hamil usia kandungan 7 bulan”. Dengan adanya status whatsapp tersebut maka di coba di chat melalui pesan singkat whatsapp yang inti dalam perbincangan tersebut adalah dia bisa mengajukan BPJS KIS lewat bbelakang secara silent dan menggunakan biaya sebesar Rp. 350.000,- dan BPJS KIS tersebut akan aktif di bulan juni. Selasa, (04/06/24).

Dengan adanya hal tersebut rekan-rekan media mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan bertemu dengan H. Masykur Alawi, Sekdis sekaligus PLH Kadis dikarenakan Kadis definitif sedang melaksanakan ibadah haji. Saat di wawancarai terkait Previlege UHC non cut off pemerintah kabupaten Sukabumi sudah dinyatakan dicabut oleh BPJS Kesehatan dan dugaan calo dan pungli, sekdis sekaligus PLH kadis menuturkan kepada awak mediamedia bahwa inti dalam wawancara tersebut adalah Program Previlage UHC Non Cut off Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah dicabut awal Mei, Komitmen UHC Non Cut Off Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi bahwa akan dilakukan penambahan peserta PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi sejumlah 83.000 jiwa untuk mencapai prosentasi keaktifan 75% pada Bulan Mei 2024. Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi diberikan diskresi sehingga previlage UHC Non Cut-Off diberikan perpanjangan waktu selama 1 bulan (April 2024) yang seharusnya pada Bulan Maret 2024 sudah di implemetasikan mekanisme UHC Cut-Off.

Bacaan Lainnya

Sampai dengan tanggal 26 April 2024 data penambahan belum diterima Oieh BPJS Kesehatan. Sehingga posisi terakhir prosentase keaktifan peserta masih di angka 71 % dari jumlah penduduk semester Il 2022 atau sebanyak 1.991.606 jiwa. Berdasarkan hal tersebut bahwa tmt 01 Mei 2024 untuk previlege UHC Non-Cut Off Pemerintah Kabupaten sukabumi dinyatakan dicabut.

Pihaknya menyambut dan meminta kepada rekan rekan media kalau ada masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin yang benar-benar butuh untuk mendapatkan jaminan kesehatan dipersilahkan untuk menghubunginya atau langsung koordinasi ke dinas kesehatan kabupaten sukabumi dan menurutnya bahwa pihaknya sangat menyambut baik akan adanya informasi dugaan calo dan ordal yang bermain, pihaknya akan menyelidiki dan menindak tegas apabila ada oknum yang ketahuan bermain.

Wartawan : A. A

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *