Indramayu, Suarajurnalis – Gerak cepat dalam merespon adanya aduan masyarakat tentang terjadinya dugaan pungli di Kabupaten Indramayu terus dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu menerima aduan terkait adanya dugaan pungli berupa pungutan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu AKP Nandang Supriatna beserta dengan tim UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan klarifikasi terhadap penerima BPNT terkait pengaduan tersebut, (30/5/2024).
Diungkapkan AKP Nandang Supriatna, kegiatan tersebut merupakan upaya dari UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu dalam menggali keterangan serta informasi dari pihak-pihak yang terlibat di dalam aduan tersebut guna untuk memastikan apakah memang benar terjadi pungli atau tidak.
“Betul beberapa waktu lalu kami menerima aduan, untuk menyatakan benar atau tidaknya diperlukan pendalaman terlebih dahulu baik itu memeriksa dokumen terkait maupun mendengar kesaksian dari warga yang dana BPNT nya dilakukan pungutan oleh oknum tersebut,” ungkapnya.
red: Al Aris