Sulawesi Utara, Suara Jurnalis,-
Surat Keputusan Pemberhentian dari Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM nomor A.339 Tahun 2024 tanggal 06 Mei 2024, tentang pemberhentian secara tidak dengan hormat jabatan Pdt Dr Tammy Wantania MTh sebagai Pendeta Pekerja GMIM menuai banyak tanggapan dari masyarakat Sulut. Kamis, 09/05/2024
Surat yang dikeluarkan BPMS dengan alasan karena Pdt Tammy dianggap melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Tata Gereja GMIM 2021
Menurut Wakil Ketua Kelompok Pelayanan Lansia GMIM Wilayah Malalayang Timur Efraim Lengkong hal tersebut bernuansa politik.
Lengkong mengatakan bahwa pemberhentian tanpa hormat terhadap seorang pendeta yang sudah lama mengabdi sebagai pelayan Tuhan di GMIM, mencerminkan tidak adanya “hukum kasih” dari BPMS dalam menjatuhkan sanksi. Menurut hemat saya bahwa yang dapat diberhentikan secara tidak hormat hanya mereka yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Mari kita jujur ada banyak yang melakukan perbuatan tindakan tercelah termasuk dalam pengelolaan keuangan jemaat dan lain sebagainya, tapi tidak diberikan sangsi”.
“Kan lebih elok apabila dipanggil dan di tanyain, ” Bu pendeta kalau ibu sudah memilih untuk berpolitik, sebaiknya ibu mengundurkan diri atau setidaknya diberikan surat pemberhentian dengan hormat. ujarnya
Pada pemberitaan di beberapa media yang mengatakan bahwa, Dr Tammy Wantania MTh ditengarai sibuk menyiapkan diri dengan melakukan pencitraan di Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menjadi bakal calon Bupati.
Menurut Efraim, sebagai warga GMIM kita harus bangga apalagi dikemudian hari Bupati terpilih dari mantan pegawai BPMS dan mantan pelayanan di beberapa jemaat, mari kita hitung berapa banyak pendeta-pendeta yang masuk pil caleg dan terpilih kemudian setelah selesai dari legislatif kembali melayani.
Adanya tudingan dugaan hubungan yang tak lasim dengan Bupati Talaud. Dan kemudian disesalkan oleh satu Warga GMIM dimana sumber yang tidak jelas mengatakan bahwa Pendeta Tammy dinilai sudah mencoreng institusi GMIM. Pertanyaannya apanya yang Dicoreng ?
Efraim Lengkong menambahkan
Kalau memang benar ada hubungan khusus dengan bupati Talaud, apa salahnya, keduanya diketahui sudah tidak memiliki pasangan hidup alias ‘duda dan janda’, tegas Ketua Lansia yang berpenampilan ‘up tu date’
Maik. Pungkasnya