Menggegerkan, Diduga Mayat Yang Hanyut di Sungai Wariori Merupakan Pekerja Tambang Emas Ilegal

Oplus_131072

Suar Jurnalis  | Manokwari – sudah banyak yang meninggal dunia akibat hanyut di sungai Wariori. Kondisi tersebut memang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan segera. Kehilangan nyawa dalam kegiatan tambang emas ilegal menunjukkan urgensi penegakan hukum yang lebih ketat dan upaya pencegahan yang lebih efektif. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari tambang ilegal juga perlu ditingkatkan. Pengembangan alternatif ekonomi bagi komunitas yang terlibat dalam tambang ilegal juga merupakan langkah penting untuk mengurangi keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berbahaya dan merugikan tersebut.

Situasi seperti itu sangat serius dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta lingkungan. Pertama-tama, penegakan hukum harus dilakukan untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Selain itu, langkah-langkah preventif seperti peningkatan patroli keamanan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang ilegal perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden serupa di masa depan. Pemerintah dan pihak berwenang juga harus bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan bagi mereka yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepada media Direktur Eksekutif LP3BH Propinsi Papua Barat Yan Christian Warinusay SH mendesak kepada APH untuk melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut.

“Sebagai Kuasa Hukum dari 7 (tujuh) orang Kepala Suku di Area tambang emas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Warior, Kecamatan Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, saya menyampaikan bahwa telah ditemukan jenasah seseorang di tepi kali Wariori pada hari Jum’at, (04/05/2024), ” katanya

Jenasah dalam posisi tertelungkup diatas setumpuk kayu dan sampah dalam keadaan tanpa busana (telanjang bulat). Secara visual terlihat jenasah tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Manokwari, saya mendorong Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Sumangunsong dan jajarannya untuk dapat melakukan penyelidikan atas kasus penemuan mayat/jenasah tersebut secara hukum, ” sebutnya.

Segenap metode kriminal forensik dapat dipergunakan dalam menguak tabir di balik penemuan mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut.

“Berdasarkan informasi awal dari para klien kami bahwa yang bersangkutan rupanya sudah dicari keberadaan nya selama seminggu terakhir, karena diperkirakan hanyut terbawa arus Kali Wariori, ” ungkapnya.

Dia juga menyerahkan semua ini kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyidikan terkait penemuan mayat tersebut.

“Mengenai kondisi jenasah tersebut, kami mempercayakan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Manokwari, ” pungkasnya.

(Refly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *