SuaraJurnalis, Lampung (Kota Metro)- Walikota Metro, dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(k), M.H menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-60 Provinsi Lampung, di halaman Kantor Pemerintah Kota Metro, Selasa pagi (19/03/2024).
Dalam amanat Gubernur yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Metro, Provinsi Lampung dibentuk dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.
“Pada awal pembentukan dibagi menjadi 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung. Sampai dengan saat ini, Provinsi Lampung terbagi ke dalam 15 (lima belas) Kabupaten/Kota,” kata Tondy MG Nasution.
Sejalan dengan tema HUT ke-60 Provinsi Lampung, yaitu “Harmoni dalam kolaborasi untuk Lampung berjaya”, Walikota Metro dr. Wahdi, dalam amanatnya berharap agar ke depan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sehingga dapat bersama-sama untuk terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan berjaya.
Wahdi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fokorpimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Metro karena sudah bersama membangun kerukunan umat beragama sehingga indeks kerukunan meningkat.
Sebagai penyumbang kerukunan, alhasil Provinsi Lampung tahun 2023 dengan meraih angka kinerja 73,3 diatas angka KUB nasional yaitu 72,39 yang mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun.
Yang kedua yakni Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-8 (kategori tinggi) dari 38 Provinsi se-Indonesia dengan capaian angka 80,18 yang menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung.
Kemudian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Provinsi Lampung juga berhasil melampaui capaian nasional dengan angka 57,71 dimana capaian nasional adalah sebesar 55,13, hal ini menjadi gambaran kemajuan pembangunan
kebudayaan di Provinsi Lampung.
Menurutnya, usia ke-60 dapat memiliki makna yang penting karena menunjukkan bahwa Provinsi Lampung telah berusia cukup matang dan memiliki sejarah yang panjang dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya. Oleh karena itu Provinsi Lampung diharapkan telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
“Selain itu, HUT ke-60 juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama ini, serta merumuskan rencana strategis untuk mengatasi masalah dan mempercepat pembangunan di masa yang akan datang,” ucap Wahdi.
Lebih jauh, menurut Wahdi, perayaan HUT Ke-60 juga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan identitas masyarakat Lampung, serta membangkitkan semangat kebanggaan dan cinta akan tanah kelahiran, acara perayaan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas pariwisata dan promosi budaya lokal serta promosi UMKM Produk Unggulan Lampung.
Pada Upacara tersebut, turut di hadiri oleh Wakil Walikota, Ketua DPRD, Forkopimda, Sekertaris Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD, dan para staf jajaran Pemerintah Daerah Kota Metro.
(Adv)