SuaraJurnalis, Lampung (Metro)- Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Mengapresiasi tindakan dari Polda Lampung dalam hal ini Dir Krimsus, Atas penyidikan dugaan “Tindakan Penyalahgunaan wewenang, KKN dan lain sebagainya” Oleh oknum Pejabat Dinas PUTR Kota Metro yang dilakukan Secara Terstruktur dan Masif.
Terbukti dengan banyaknya Pelaporan kepada APH oleh beberapa rekan – rekan LSM/Ormas dan Lembaga lainnya di Kota Metro, Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Laskar Lampung Kota Metro Ir. Ahmad Ridwan, SE disekertariat LLI Kota Metro, Senin (29/01/2024).
Iwan menyampaikan, “kegaduhan yang terjadi dikota Metro semoga mendapat titik terang diawal tahun 2024 ini mengingat mendekati Pemilu maupun Pilkada jangan sampai masyarakat ber opini yang tidak – tidak terkait pembangunan, SDM maupun hal – hal yang sifatnya untuk kepentingan per-orangan atau kelompok tertentu di kota Metro”, tuturnya.
Ketua Laskar Lampung Metro pun mengatakan, “Penanganan dugaan kasus KKN di Dinas PUTR Metro oleh Polda Lampung kali ini dapat diselesaikan secara tuntas, karena bukan rahasia umum bagi masyarakat Metro bahwa oknum Pejabat dinas PUTR tersebut diduga di Back Up oleh kaki tangan penguasa yang Notabene mengatur “Semua Regulasi” di Pemerintahan. Jikalau Penyidikan Hanya “Putus” di tingkatan dinas. Kami yakin dinas PUTR Metro Kejadiannya Akan terus berulang seperti ini, dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi pengerahan massa yang akan dilakukan oleh Laskar Lampung Metro, guna menuntut keadilan di kota Metro, apa bila terjadi pembiaran dari APH”, harapnya.
Tak hanya sampai disitu Ir. Ahmad Ridwan, SE. atau sapaan akrabnya Iwan Munir selalu Optimis atas kinerja Polda Lampung dan berharap, “Penyidikan dari Polda Lampung kali ini menjadi momen mawas diri & pembelajaran bagi Oknum kaki tangan Penguasa yang Notabene selama ini sangat berpengaruh turut “Mengatur” segala sesuatu di kota Metro, Ini sudah Negara Demokrasi bukan zaman Kerajaan lagi”, tutup Iwan.
(Red)