Ternate, Media Suarajurnalis Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, memberikan perintah keras kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Malut untuk memberantas habis pelaku judi sabung ayam di Kota Ternate.
Instruksi ini, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menekankan urgensi penindakan terhadap praktik judi tersebut yang kerap terjadi di wilayah hukum Kota Ternate.
“Saya perintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum Polda Malut untuk segera tangkap pelaku sabung ayam,” tegas Midi dalam pernyataannya pada Jumat (22/12/23).
Kapolda menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku dan pihak terlibat lainnya yang turut mendukung kegiatan ilegal ini. Perintah keras ini merupakan bagian dari komitmen Polda Malut untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Belum ada informasi rinci terkait langkah konkret yang akan diambil oleh Polda Malut dalam penindakan terhadap kegiatan judi sabung ayam di Kota Ternate. Namun, perintah tegas dari Kapolda Midi Siswoko diharapkan akan menghasilkan tindakan cepat dalam memberantas kegiatan ilegal tersebut.
Perintah tegas dari Kapolda Maluku Utara ini menjadi langkah signifikan dalam menegakkan aturan serta memberikan sinyal kuat bahwa praktik judi tidak akan ditoleransi dalam wilayah hukumnya.(*)