Maraknya Penampungan BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Tolala, Polisi Terkesan Lakukan Pembiaran?

 

Maraknya Aktifitas Penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah hukum Polsek Tolala Polres Kolaka Utara Kabupaten Kolaka Utara seolah dugaan hanya dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat.

Parahnya lagi, beberapa titik lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penampungan BBM Ilegal tersebut berada tidak jauh dari Mako Polsek Tolala. Kabupaten Kolaka Utara.

Salah seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan mengatakan jika aktifitas penampungan solar ilegal tersebut sudah berjalan cukup lama

“sudah lama itu penampungan solar beroperasi,ada berapa rumah warga yang jadi tempat penampungan tapi tidak di tangkap juga” ujarnya.

Berbekal dari informasi narasumber,tim awak media mencoba melakukan penelusuran di tempat-tempat penampungan BBM yang dimaksud namun tidak semua pemilik rumah berhasil ditemui

Salah satu rumah warga yang diduga jadi tempat penampungan BBM terlihat satu unit mobil tangki solar industri terparkir di rumahnya serta puluhan jerigen mengaku tidak mengetahui siapa pemilik mobil dan jerigen tersebut,ia berdalih jika pada saat ia pulang tiba-tiba ada mobil tangki terparkir di halaman samping rumahnya

“Saya juga tidak tau ini mobil dan jerigen siapa karena saya baru pulang dari rumah sakit tiba-tiba ada mobil tangki dan jerigen disini sampai sekarang saya tidak tau siapa yang punya” ujar pemilik rumah yang kerap dipanggil pak seri. Selasa 14/11/2023.pekan lalu

Sementara pemilik rumah lain yang juga diduga kuat melakukan aktifitas penampungan solar ilegal di Tolala mengaku membeli solar tersebut dari kecamatan Malili kabupaten luwu-timur Sulsel lalu diangkut menggunakan mobil pickup ke Tolala

“Diambil di Malili pak,biasa 3 hari dikumpul baru cukup 30 sampai 40 jerigen” ungkap pemilik rumah.

Kapolsek Tolala IPDA Jumardi,S.H saat dikonfirmasi Selasa 14/11/2023 lalu melalui nomor Whatsapnya terkait maraknya aktifitas penampungan BBM solar tersebut berjanji akan
melakukan pengecekan ke lokasi penampungan solar yang dimaksud “nanti kami cek” kata IPDA Jumardi.SH

Namun ketika kembali dikonfirmasi Minggu 26/11/2023 melalui nomor wahatsapnya terkait tindakan oleh pihaknya terkait adanya aktifitas yang diduga kuat ilegal tersebut, Kapolsek Tolala malah memilih bungkam hanya membaca pesan wartawan namun tidak merespon.

Sementara salah seorang warga mengatakan jika aktifitas penampungan solar tersebut tetap masih berjalan

“Masih jalan ji,biasa ada mobil tangki yang datang jemput” ungkap warga yg menolak identitasnya di publikasikan.27/11/2023.

(FeryMpmr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *