Indramayu, Suarajurnalis – Perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya di Aula Disnaker Kabupaten Indramayu, (25/10/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyampaikan, terlaksananya rapat tersebut dalam rangka pengumpulan bahan untuk penyusunan naskah akademik tentang perluasan kesempatan kerja yang merupakan dukungan kebijakan dalam mengatur mekanisme implementasi perluasan kerja.
Erpin menjelaskan, hasil dari kajian naskah akademik tersebut akan menjadi bahan untuk arahan Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta dapat menjadi dasar pemenuhan kebijakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha dan dunia industri, para pekerja, serta elemen masyarakat.
“Dalam penyusunan rencana strategis, pengembangan kawasan di Kabupaten Indramayu yang melibatkan seluruh stakeholder untuk masyarakat yang terlibat dalam perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan pun harus saling bersinergi dan berkolaborasi mensukseskan 10 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ucapya.
red: Al Aris