Indramayu, Suarajurnalis – Sebagai upaya mitigasi (pencegahan) kebakaran hutan dan lahan (karhutla), semua pihak harus memiliki komitmen agar musibah kebakaran tersebut tidak terjadi pada lingkungan kita.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Indramayu M. Fahri Siregar ketika melakukan penyiraman sampah di TPA Pecuk, Kecamatan Sindang, (6/9/2023).
Fahri menegaskan, saat ini sebagai upaya mitigasi karhutla di Kabupaten Indramayu pihaknya telah memiliki 20 langkah mitigasi. Diantaranya yakni pemetaan wilayah rawan bencana, koordinasi lintas sektoral, penempatan relawan, patroli bersama, dan langkah lainnya.
Berdasarkan hasil pemetaan dari BMKG, terdapat 3 kecamatan yang rawan bencana karhutla yakni : Kecamatan Gantar, Kecamatan Terisi, dan Kecamatan Cikedung. Ketiga wilayah ini karena memiliki lahan hutan yang cukup luas termasuk lahan tebu.
Selain karhutla, potensi kebakaran lainnya yaitu di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Pecuk. TPA ini memiliki timbulan sampah sehingga potensi kebakaran sangat tinggi.
Kapolres menegaskan, untuk wilayah Kabupaten Indramayu jangan coba-coba untuk melakukan pembakaran lahan dan hutan karena pihaknya akan melakukan tindakan hukum jika ada kebakaran.
red: Al Aris