FPAK-Menggelar Aksi Damai Di KEJAKSAAN AGUNG-RI: Tindak Tegas Dugaan Mark-up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

SuaraJurnalis, Jakarta- Hari ini Senin 14 Agustus 2023, FPAK (Forum Penggiat Anti Korupsi) kembali gelar aksi damai didepan gedung KEJAGUNG (Kejaksaan Agung) Republik Indonesia terkait dugaan Mark-up anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus, tahun 2021 senilai 7,7 Miliar.

Seperti yang disampaikan oleh Novan selaku koordinator Lapangan aksi tersebut menyampaikan, “Hari ini kami ingin menyampaikan Aspirasi kami di depan Gedung KEJAKSAAN AGUNG-RI ini, Terkait Dugaan Mark Up Anggaran perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, agar segera diusut tuntas secepatnya”, ujar Novan.

Bacaan Lainnya

“Adapun tuntutan yang akan kami sampaikan hari ini yaitu:

1. Meminta, KEJAKSAAN AGUNG-RI Usut tuntas penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas yang dilakukan ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, tahun 2021.

2. Meminta, KEJAKSAAN AGUNG-RI Panggil dan Periksa Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran, Mekanisme pemberian Surat Tugas Kepada pejabat yang terkait dan Mengendalikan jumlah hari perjalanan Dinas, tahun 2021.

3. Meminta, KEJAKSAAN AGUNG-RI segera usut tuntas indikasi KKN yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung yang diduga melakukan perjalanan Dinas serta Bill hotel fiktif, dan diduga Mark Up Anggaran APBD TA. 2021 yang bertujuan memperkaya diri sendiri dan Oknum tertentu hingga merugikan keuangan negara Miliaran Rupiah.

4. Dan meminta, KEJAGUNG RI untuk mendorong KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG agar segera mengusut dan Menetapkan tersangka atas Dugaan Mark Up Anggaran perjalanan Dinas APBD TA.2021 yang sudah merugikan Negara 7,7 Milliar Rupiah, karena diduga secara sengaja para pejabat yang terkait membuat laporan fiktif”, Tegas Novan.

Dan apabila tuntutan yang telah kami sampaikan ini tidak ada tindak lanjut dari Aparat Penegakan Hukum (APH), lanjut Novan, Setya “kami akan terus mendatangi Gedung KEJAKSAAN AGUNG-RI ini, sampai permasalahan ini selesai dengan aturan Hukum yang berlaku tanpa tebang pilih, agar Virus serupa tidak menular ke tempat lain”, tutupnya.

 

(Tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *