Indramayu, Suarajurnalis – Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kusuma Kecamatan Bongas merupakan lembaga yang sangat aktif dalam melakukan berbagai pendampingan terhadap masalah-masalah sosial yang ditemui warga sekitarnya.
Namun, lembaga ini baru menerima dana hibah sebagai kegiatan dari APBD baru pada tahun 2023 ini sebesar 10 juta rupiah, padahal LKS ini telah berdiri sejak tahun 2003 silam.
“Alhamdulillah, baru tahun ini oleh Bupati Indramayu Ibu Nina Agustina lembaga kami menerima dana hibah untuk berbagai kegiatan lembaga. Sejak berdiri kami belum pernah menerima dana hibah. Terima kasih banyak ibu Nina,” kata Syarif usai menerima dana hibah secara simbolis yang berlangsung di Gedung Pertemuan Bumi Patra, (26/7/2023).
Padahal, lanjut Syarif, LKS Kusuma Bongas sering melakukan pendampingan dan advokasi ketika menemukan permasalahan sosial di masyarakat. Dana hibah yang diterima tersebut akan digunakan dengan sebaik mungkin oleh lembaganya.
Sementara itu Bupati Indramayu, Nina Agustina menjelaskan, pemberian dana hibah kepada LKS ini merupakan komitmen untuk membantu dalam menuntaskan masalah-masalah sosial di Kabupaten Indramayu.
“Ini merupakan upaya kami Pemkab Indramayu bersama dengan lainnya untuk menguatkan pilar sosial. Dana hibah ini mohon bisa digunakan seoptimal mungkin,” pinta Nina.
red: Al Aris