Bitung, Suara Jurnalis — Bisa jadi banjir dan tanah longsor mengancam masyarakat kota Bitung, khususnya kelurahan Kumersot, Danowudu di kompleks perum Mandiri dan perum Rizki, lebih parah dampak ketika banjir akan menyusur kecamatan Girian yang diakibatkan eksplorasi galian C tersebut, memprihatinkan.
Pasalnya, dapat membahayakan masyarakat Kota Bitung, ketika banjir dampaknya ke warga Danowudu dan warga Girian, ini sudah seharusnya mejadi perhatian berbagai masyarakat sekitar.
Pantauan awak media, Maraknya Galian C (galian pasir) di Kecamatan Ranowulu sudah semestinya pemerintah dan APH di Kota Bitung dapat menertibkan. Karena galian C pasir sudah menjadi keluhan bagi pengguna sepeda motor di jalan dikarenakan banyak pasir yang berjatuhan di tengah jalan sehingga terjadi kecelakaan, pengguna sepeda motor juga mengeluh karena pasir jatuh dihempas angin sampai kena mata kepada pengguna sepeda motor??.
Pada Rabu (17/05/2023) terpantau melalui video 1 unit Excavator aktif bergerak melakukan pengerukan pemuatan pasir ke mobil dum truk di lokasi tersebut di angkut dan diduga telah dibisniskan. Apa lagi galian C sudah bertahun-tahun beroperasi informasi warga sekitar bisa jadi dugaan sudah pernah diangkut pasir ke tongkang, Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Jumat 19 Mei 2023.
Saat awak media konfirmasi ke Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui telepon via watshapp Merianti Dumbela menyebutkan,
“Ok ia saya suru cek sama bidang terkait,” Ucap Kadis DLH Kota Bitung.
Diduga Penambangan Pasir dugaan ilegal di perum mandiri tepatnya di perum rizki Warga Minta APH Tidak Tutup Mata, Ujar Warga tak mau di publikasikan namanya.
Warga perum kompleks tambang galian C tersebut, pada 26 April 2023 mengatakan ke awak media SuaraJurnalis.online yakni,
“Mobil muat pasir lewat pas depan rumah dampak nya abu masuk sampai di dalam rumah setiap hari bahkan sampai di dapur dan tempat makan, padahal saya sudah pernah menyatakan agar selalu di siram jalan yang di lalu lalang mobil dum truk yang muat pasir,
Memang adakalanya mereka menyiram jalan tersebut, namun tidak hari-hari disiram, ketika kena panas matahari jalannya langsung kering karena jalan tidak aspal, jadi kita kena dampak abu ketika pulang dari kerja rumah kami penuh dengan abu anteru (abu keseluruhan) padahal sebenarnya mereka tidak boleh lewat sini karena kami di lorong ini semua merasakan dampak abu kami semua di sini komplain kalau mobil mereka tidak boleh lewat di lorong kita namun bos Yop tidak memperhatikan, cuek hal ini berbahaya bagi kesehatan kita juga, apalagi sudah bertahun-tahun beroperasi,” Ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya dengan nada kesal.
Padahal saya yang selalu sampaikan ke orang mereka kalau bilang ke bos agar siram jalan di depan rumah kami jangan cuma kalian lewat membuat abu lantas tidak mengindahkan keluhan kami,” Ujarnya.
Dampak lagi ketika hujan abrasi nya ketika banjir bisa masuk di rumah kita dan membahayakan keselamatan kita kan sebenarnya tidak boleh ini menjadi keluhan kami bukan hanya saya yang keluhkan tapi semua di kompleks kita ini
Dampak Galian C/ pasir dugaan ilegal telah dilakukan tanpa dokumen, dimanakah pemerintah tersebut. Karena ini dapat membahayakan kelestarian lingkungan yang dirusak oleh pengelola pasir berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan nyawa manusia.
Kali yang ke tiga awak media melakukan investigasi akhirnya bertemu pemilik tambang galian C bapak Yop,.. dirinya mengatakan,
“Kalau saya hanya pemilik lokasi pasir saja, dan kalau alat Excavator itu bukan saya yang punya itu buang Manembo-nembo yang punya,” Singkatnya
Sembari mengatakan saya kurang tahu kalau pasir mau diantar ke mana dan lahan ini saya cuma beli pasir saja jadi ada pemiliknya setelah ambil pasir nya akan di buat perum,”
Dan kalau mau tunggu izin tidak ada yang akan keluar izin, kita mau urus izin namun buat saja KTP siksa apa lagi urus izin,”
Saya pernah katakan kalau mau tunggu izin tidak ada pembangunan yang akan jalan karena pasir kita ini hanya untuk pembangunan perum,” Katanya.
(FerM.Tim)