TapungHulu|SuarajurnalisOnline-Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, ia ditangkap di areal kebun sawit di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Pelaku adalah SR (31) warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa, 9 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu, kotak rokok merk Sampoerna, Hanphone merk Oppo dan uang Rp.460.000,- (Empat ratus.enam.puluh ribu rupiah).
Penangkapan pelaku berawal, Kamis, tanggal 09 Maret 2023 sekira pukul 11.00 wib Kapolsek Tapung hulu AKP Nurman SH MH beserta anggota Polsek lainnya telah menerima Informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba di areal kebun sawit Desa Kasikan.
Atas Informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan Penyelidikan, tepatnya sekitar jam 12.00 WIB didepan GS kebun sawit warga di Desa Kasikan.
Tidak lama kemudian petugas melihat pelaku inisial SR sedang memakai NARKOBA berdua dengan teman pelaku yang berinisial IY (DPO), saat melihat petugas pelaku SR berusaha lari dan membuang barang bukti dalam kotak rokok kaleng yang ditemukan berjarak 3 meter dari jarak pelaku diamankan.
Selanjutnya setelah dicek ditemukan dalam kotak rokok tersebut pelastik berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu sebanyak 9 paket.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui jajaran nya Kapolsek Tapung Hulu membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tapung hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut”ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut dibelinya dari IJ, pelaku membeli seminggu yang lalu langsung di daerah Pasir Pangaraian, di Kecamatan Rambah arah ke Pawan sebanyak 1 Jie Seharga Rp.1.000.000 – (satu juta rupiah).
“Pelaku mengakui selain memakai, juga menjual Narkotika Jenis Sabu-sabu. Dan kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tapung hulu. Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 UU.No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Nurman.
Daniel Galingging