Predikat Zona Hijau Ombudsman RI 19 Polres Disumut : ResBinjai Katagori A Raih Nilai 95,63

ResBinjai|SuarajurnalisOnline:Sebanyak 19 Polres di Sumatera Utara (Sumut) meraih zona hijau predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut tahun 2022. Penilaian itu dilakukan Ombudsman dari 28 Polres jajaran Polda Sumut.

 

Bacaan Lainnya

 

Pada awak media KapolresBinjai AKBP FERIO SANO GINTING.SIK.MH.Melalui HumasResbinjai IPTU POL JUNAIDI menjelaskan, “Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, upaya jajaran kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terus semakin membaik.

 

“Dari 28 Polres di jajaran Polda Sumut yang disurvei/dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut, 19 Polres di antaranya meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang cukup baik,” kata Abyadi, Selasa (27/12/2022).

 

Abyadi mengungkapkan, pencapaian ini luar biasa bila dibanding hasil survei tahun 2021. Pada tahun 2021, hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau). Tapi, tahun ini bisa mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih.”papar HumasResbinjai.

 

“Lanjutnya dari 19 Polres yang meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang cukup baik itu, tujuh Polres di antaranya masuk dalam kategori A dengan opini pelayanan publik kualitas tertinggi. Sedang 12 Polres lainnya masuk dalam kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi.

 

Abyadi merinci, tujuh Polres yang meraih predikat zona hijau dengan kategori A dengan opini pelayanan publik kualitas tertinggi itu adalah Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76), Polres Tanjungbalai (89,27) dan Polres Pelabuhan Belawan (88,83).

 

Sedang 12 Polres yang meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23), Polres Simalungun (83,56), Polresta Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).​

 

“Sementara masih terdapat delapan Polres yang hanya meraih predikat zona kuning dengan kategori C dan opini pelayanan publik kualitas sedang, yakni Polres Humbahas (75,97), Polres Taput (74,45), Polres Tobasa (72,68), Polres Asahan (71,19), Polres Pematangsiantar (69,93), Polres Sibolga (69,53), Polres Nisel (63,37) dan Polres Nias (62,42),” sebutnya.

 

Satu-satunya Polres yang paling terbawah, kata Abyadi adalah Polres Padang Lawas dengan nilai 34,37. Dengan nilai rendah ini, maka predikat Polres Padang Lawas berada di zona merah dengan kategori D.”akhir pungkas HumasResbinjai.

[Iwdlbs].

IptuPol Junaidi.

HumasResbinjai.

PoldaSumut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *