Diduga Tambang Emas Ilegal Terus Menjamur di Monokwari, Warga : Kapolda Papua Barat Harus Tangkap dan Penjarakan Bigbos Ilegal Mining

 

SuaraJurnalis, Monokwari – Sejumlah warga terus merasa dirugikan akibat ulah para penambang ilegal yang notabennya warga pendatang, terus merusak hutan lindung ditanah papua. Hampir puluhan hektar di exploitasi untuk dijadikan lahan pertambangan .

Bacaan Lainnya

Maraknya tambang ilegal yang masi beroperasi di wilayah papua barat, diduga pemerintah tidak perduli dengan adanya tambang ilegal tersebut, sehingga aparat penegak hukum (APH) juga tidak mengambil tindakan tegas. Minggu, (16/10/22)

Kepala Dinas ESDM Papua Barat Saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan dengan singkat, bahwa “urusan pertambangan ilegal bukan urusan dari dinas kami. Kami hanya mengurusi surat ijin pertambangan” Hal tersebut jelas bertentangan dengan perintah Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw serta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Sudah sangat transparan melanggar hukum sesuai Pasal 158-164 UU 4/2009 atas perubahan pasal 161 UU 3/2020 tapi Aparat Kepolisian dan Pemerintah ESDM seakan diam dan tak menghiraukan ilegal mining, sehingga dapat berjalan dengan mulus

kenapa para penambang ilegal di biarkan lapang dada bekerja dengan alat berat jenis escavtor sampai saat ini, sedangkan di ketahui awak media sebelumnya ada 31 tersangka kasus ilegal mining yang tertangkap dan berkelanjutan di meja hijau

Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pekerjaan tambang masih berjalan hingga sampai saat ini, saya juga bekerja ditambang tersebut. Para pekerja juga di atas semuannya itu bukan warga pribumi, tapi keseluruhannya pendatang. Ujarnya ke awak media

Melalui penelusuran Beberapa Awak media mendapati sejumlah nama-nama bigbos tambang ilegal beserta penada hasil tambang, diantaranya : Haji Nana, Adit, Ahmad janani, Amin Jambi, Amin Buton, Riki Lae, Riki wono, Mas Budi, Ibu Ros, Roby, Jimi Lubis, K.edi, Pak Andre, Pak Paris, Pak Hasan, Deby, putra, Rahma, H Safar, H.arifin, Bobby, Roly, Dedi, Yona, Rusli, Bang jali, Pak Umar, Pak, Alfian, Pak ocan, Pak fajar, Iwan 77, H.sahar, Samsir Jambi, Tabroni Jambi., Azis Jack, Ridho jali,Yos, Harkis Jambi, Azis laindine, Bpk galih, Lopes, H bolong, H. Arman, Pak Samad, Joni Jambi, Bos pidi, Ridho Bengkulu, Bos gembel, Salwi, Jambi, Arsyad, Slamet.

Hj Rasni pemilik toko HR dan Hj Nana pemilik toko Bintang, dua penada tersebut mendirikan toko sebagai tempat jual beli emas ilegal yang beroperasi di SP4 Distrik Prafi Kabupaten Manokwari

Warga meminta kepada Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga selaku Kapolda Papua Barat bisa memberi tindakan tegas kepada oknum-oknum pemilik tambang emas ilegal dan memberi keadilan bagi para Warga Pribumi Papua Barat untuk Kelestarian Hutan Lindung yang terus di exploitasi ditanah papua.

Warga menegaskan, Jangan sampai ada kesan bahwa Pemerintah dan Aparat berpihak kepada pengusaha tambang ilegal karena aktivitas tambang ilegal masih terus beroperasi tanpa ada gangguan sampai hari ini .tutupnya

(Kifli Polapa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *